Kepala sekolah
merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui
tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah
seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) salah satunya adalah: “Kepala sekolah
bekerja dengan dan melalui orang lain”. (Kepala
sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah).
1. Kepala sekolah bertanggung jawab dan
mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas
segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para
guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung
jawab kepala sekolah
2. Dengan waktu dan sumber yang terbatas
seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala
keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas
secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara
kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
3. Kepala sekolah harus berfikir secara
analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan
melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang
feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang
saling berkaitan.
4. Kepala sekolah adalah seorang
mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi
di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang
berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi
penengah dalam konflik tersebut.
5. Kepala sekolah adalah seorang
politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui
pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala
sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan
prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2)
terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan
sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak,
sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
6.
Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam
pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
7. Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan
sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem.
Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn
kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah
diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit
tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain paham tugasnya
sebagai pemimpin, tak kalah penting kepala sekolah juga harus memahami dan mengatahui perannya.
Adapun peran kepala sekolah sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh
Wahjosumidjo (2002:90) adalah sebagai berikut:
a. Peranan hubungan antar
perseorangan
1) Figurehead, figurehead berarti lambang dengan
pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
2) Kepemimpinan (Leadership). Kepala
sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di
sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi
untuk mencapai tujuan.
3) Penghubung (liasion). Kepala
sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan
lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi
perantara antara guru, staf dan siswa.
b. Peranan informasional
1) Sebagai monitor. Kepala sekolah
selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya
informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
2) Sebagai disseminator. Kepala sekolah
bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para
guru, staf, dan orang tua murid.
3) Spokesman. Kepala sekolah
menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
c. Sebagai pengambil keputusan
1) Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha
memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program
yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang
timbul di lingkungan sekolah.
2) Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance
handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang
timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
3) Orang yang menyediakan segala sumber
(A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk
menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber
yang disediakan dan dibagikan.
4) A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk
mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan
sekolah.
Seperti halnya diungkapkan di muka, masalah penghambat tercapainya kualitas
keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya
tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan
kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, seringnya
meninggalkan sekolah
tanpa
keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan seringnya datang terlambat,
wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat
lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas
kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan
output)
Berdasarkan
masalah-masalah tersebut, alternatif pemecahannya adalah:
1. Pembinaan kemampuan profesional
kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan
kemampuan profesional kepala sekolah adalah musyawarah kepala sekolah (MKS) ,
kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS). Di samping itu peningkatan dapat
dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi
para kepala sekolah sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga tidak terlepas
dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
2.
Revitalisasi MGMP dan MKKS di sekolah
Melalui
MGMP dan MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan
mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi
metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan
mengefektifkan MGMP dan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi
oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan
diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
3.
Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kinerja kepala sekolah agar profesional dalam paradigma baru
manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk
menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta
menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam
melakukan tugasnya di sekolah
4.
Pembentukan kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi
tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan
di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain
yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga
kependidikan.
5. Peningkatan layanan perpustakaan
dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala
sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam
mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan
meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber
belajar yang memadai.
Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan
misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada
mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia
bisnis dikenal dengan nama total quality management (TQM). Yang merupakan usaha
sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas
layanan.
Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus
diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni layanan sesuai
dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin kualitas
pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible),
memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat
tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness)
6. Peningkatan
profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah harus dilakukan melalui suatu
strategi
Melalui strategi perbaikan mutu inilah diharapkan
dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan mutu pendidikan yang
mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah.
Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah
merupakan proses keseluruhan dan
organisasi sekolah serta harus dilakukan
secara berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak
bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu
siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik
yang tadinya professional belum tentu akan terus professional bergitupun
sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu
akan selamanya tidak professional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan
akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyasuaian sehingga kita dapat
mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.
Dalam upaya peningkatan
mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak yang berperan
dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang berperan dalam peningkatan
profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas sekolah yang juga merupakan
pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala sekolah memiliki tanggung jawab
terhadap perkembangan sekolah.
Upaya peningkatan
keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi
dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi
yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas.
Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanapa adanya kesadaran dan
motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan
keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak
akan optimal. Berdasarkan hal itu kepala sekolah harus memiliki
DAFTAR PUSTAKA
·
Materi Diklatpim Pusdiklat Depdiknas Depok, 2009,
Maret
Tidak ada komentar:
Posting Komentar