Jumat, 27 April 2012

Menanam Nsionalisme


Untuk meningkatkan rasa nasionalisme siswa terhadap tanah air dan bangsa  melalui pelajaran menyanyi. Dalam rangka  menyikapi  semaraknya lagu-lagu yang tersebar di masyarakat saat ini  dan rendahnya kemampuan  siswa untuk menyanyikan lagu-lagu  wajib.
Guru benar-benar kesulitan untuk memberikan materi  tentang menyanyi terutama lagu-lagu wajib yang dapat menggugah semangat para siswa serta untuk menanamkan rasa memiliki dan bertanggung jawab untuk menjaga  tanah air dan bangsa. Keadaan yang terjadi saat ini di lingkungan tempat tinggal siswa, mereka lebih menyukai  lagu-lagu bukan lagu wajib ( katakan lagu-lagu ndang ndut , campursari) yang mayoritas penyanyi orang dewasa. Sehingga ketika guru memberikan  pelajaran  lagu-lagu tersebut rata-rata siswa menerima dengan pasif dan tidak berminat  sama sekali .
Bagaimana cara kita untuk menanamkan lagu-lagu yang berisi tentang  kecintaan pada tanah air yang penuh heroik bisa disenangi  oleh siswa. Kenyataan yang kita hadapi,  siswa  dengan mudahnya menyanyikan lagu-lagu  yang disenangi masyarakat luas. Siswa kurang memahami bahwa lagu tersebut kurang mendidik,  dari syair-syairnya sama sekali tidak ada unsur pendidikannya. Bahkan  terkesan hura-hura. Orang tuapun kelihatannya bangga kalau anak-anaknya  bisa menyanyi sendiri tanpa ada bimbingan, juga saat tertentu  anak-anak tersebut  tampil dengan senang hati untuk menyanyikan lagu-lagu dengan gaya dan penampilan yang kurang sesuai dengan usianya yang masih di bawah umur (tingkat TK atau SD). Untuk menyikapi hal hal tersebut adalah tugas guru sebagai pendidik untuk mencegah, mengurangi dan mengarahkan siswanya sesuai porsinya.
Bagaimana langkah-langkah kita untuk  menyikapinya. Diantaranya memberikan pelajaran menyanyi di sekolah sesuai porsi, dengan memberikan pembiasaan mendengarkan lagu-lagu wajib lewat tape recorder yang tersebar lewat pengeras suara tiap-tiap kelas, ketika jam-jam istirahat dan dilakukan setiap hari, dengan cara pembiasaan mendengarkan lambat laun anak akan hafal dan memahami dengan sendirinya, tiap pagi sebelum pelajaran dimulai dibiasakan menyanyi bersama salah satu lagu wajib, diadakan lomba paduan suara maupun menyanyi solo antar sekolah atau lomba di tingkat desa pada saat peringatan HUT Kemerdekaan an lain sebagainya. Dengan langkah-langkah tersebut  memang sekolah dituntut untuk menyedikan fasilitasnya, juga tidak bosan-bosannya guru harus selalu aktif memberikan  bimbingan dan evaluasi  misalnya  menyanyi di kelas dan dinilai .
Adanya  kerja sama dengan orang tua murid agar selalu memantau putra-putrinya  dalam hal menyanyi. Sungguh  sangat memprihatinkan jika lagu-lagu wajib karya para composer terkenal Indonesia tenggelam  tertimbun oleh lagu-lagu bersair cinta romantis antar anak muda yang marak terjadi di masyarakat.
 Sebagai  pendidik, kita jangan hanya menyalahkan sepihak,  kita harus berintrospeksi sudahkah kita memberikan  pelajaran menyanyi dengan tepat ? di samping itu  pelajaran menyanyi apak sudah diberikan sesuai  dengan jadwalnya? Yang kadang pelajaran kesenian dikalahkan oleh pelajaran yang diujikan secara nasional.
Perlu kiranya  menjelaskan isi syair-syair yang tertulis pada lagu-lagu wajib. Lagu  wajib berisikan atau menggambarkan  tentang keadaan Negara kita yang makmur, kaya raya  sehingga kita bisa menanamkan pada diri anak didik kita untuk memiliki rasa kebanggaan, kelebihan -kelebihan yang tidak dimiliki oleh Negara lain. Kalau  perasaan itu telah tertanam dalam jiwanya tentu sedikit demi sedikit mempunyai rasa untuk

selalu memelihara dan mempertahankan terhadap tanah air tercinta .
Penanaman  rasa nasionalisme pada siswa melalui menyanyi, menjadi hal yang sangat mendesak untuk dilaknasakan di lingkungan dunia pendidikan saat ini. Rasa nasionalisme generasi muda sekarang yang sudah hampir luntur terkikis oleh peradaban perlu dipupuk lagi.  Sesuai  dengan dunianya dan dengan suasana yang menyenangkan pula maka anak-anak bangsa  akan dapat mewarisi rasa nasionalisme  sebagai pengembangan dan penguatan pembentukan karakter bangsa.
 Kita yakin dan percaya, bahwa tiap pendidik mempunyai cara-cara atau trik tersendiri bagaimana agar pembelajaran menyanyi  bisa berhasil. Hal ini merupakan salah satu tantangan bagi para pendidik. Sebagai sebuah strategi atau  cara untuk mengantisipasi agar anak-anak tidak menyanyikan lagu-lagu yang berkembang di masyarakat yang sifatnya kurang mendidik.
Mencegah agar jangan  sampai ketika  anak-anak disuruh menyanyikan salah satu lagu wajib dengan pedenya menjawab ( ndak bisa bu guru, sulit). Maka marilah kita budayakan bersama-sama  saling mengingatkan dan meningkatkan  rasa nasionalisme  melalui menyanyi lagu lagu wajib.
Inilah  adalah tugas kita, sebagai pendidik, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi?.  Jangan sampai merasa bosan memberikan teladan untuk generasi penerus bangsa  menuju masa  depan yang penuh tantangan menuju negara maju yang  berkepribadian.  Mari  kita memberikan kebiasaan kepada anak didik kita untuk menyenangi, menyukai, bahkan menghormati lagu-lagu wajib dan lagu nasional kita. Dengan begitu berarti kita ikut mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata dunia. Semoga …..

Kepala Sekolah Profesional


Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97)  salah satunya adalah: “Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain”. (Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah).
1.     Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
2.     Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
3.     Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
4.     Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
5.     Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
6.     Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
7.     Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain paham tugasnya sebagai pemimpin, tak kalah penting kepala sekolah juga harus memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran kepala sekolah sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah sebagai berikut:
a. Peranan hubungan antar perseorangan
1)       Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
2)       Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
3)       Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
b. Peranan informasional
1)       Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
2)       Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
3)       Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
c.  Sebagai pengambil keputusan
1)    Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
2)    Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
3)    Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
4)    A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Seperti halnya diungkapkan di muka, masalah penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, seringnya meninggalkan sekolah tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan masalah-masalah tersebut, alternatif pemecahannya adalah:
1. Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah musyawarah kepala sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS). Di samping itu peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
2. Revitalisasi MGMP dan MKKS di sekolah
Melalui MGMP dan MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan mengefektifkan MGMP dan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
3. Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kinerja kepala sekolah agar profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah
4. Pembentukan kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
5. Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.
Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.
Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness)
6.  Peningkatan profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah harus dilakukan melalui suatu strategi
Melalui strategi perbaikan mutu inilah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah.
Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah merupakan proses keseluruhan dan
organisasi sekolah serta harus dilakukan secara berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional belum tentu akan terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu akan selamanya tidak professional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.
Dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang berperan dalam peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.
Upaya peningkatan keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas. Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanapa adanya kesadaran dan motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak akan optimal. Berdasarkan hal itu kepala sekolah harus memiliki
DAFTAR PUSTAKA
·         Materi  Diklatpim Pusdiklat Depdiknas Depok, 2009, Maret


Pendidikan Karakter Berbasis Akhlak


“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara” ( UU SisDikNas, BAB I : pasal 1 ayat 1 ).
Dari pengertian di atas, jelas sekali bahwa pendidikan tidak hanya bertitik berat pada kecerdasan intelektual saja melainkan juga pembentukan karakter anak. Pendidikan tidak hanya sekedar proses belajar guna mengejar kecerdasan tetapi juga harus mengembangkan potensi lain yang dimiliki peserta didik dan mendapat perhatian dari pendidik agar dapat berkembang secara optimal.
 Pendidikan karakter anak harus dikembangkan di sekolah-sekolah, khususnya di Sekolah Dasar yang merupakan  dasar pembentukan karakter atau kepribadian anak agar saat mereka dewasa mempunyai akhlak yang baik (akhlakul kharimah).
Fenomena yang terjadi saat ini, anak kurang mengerti sopan santun dalam berbicara dan bersikap kepada guru, orang tua ataupun orang yang lebih tua. Nilai kesopanan seakan-akan mulai luntur di masyarakat kita, khususnya generasi penerus bangsa. Hal inilah yang harus menjadi “koreksi” kita sebagai seorang guru dan juga didukung oleh peran orang tua dalam membentuk karakter anak.
sangat penting dalam pembentukan karakter siswa, khususnya di tingkat Sekolah Dasar karena anak cenderung menuruti apa yang diperintahkan dan diucapkan sang guru kepada mereka. Anak di tingkat Sekolah Dasar lebih mengagumi, mempercayai dan bahkan meniru apapun yang dilakukan gurunya dibandingkan orang tua mereka.
Oleh sebab itu, pendidikan karakter lebih tepat ditanamkan kepada anak saat mereka duduk di bangku Sekolah Dasar . Hal ini juga dipertegas oleh Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh yang menyatakan pendidikan karakter akan semakin dikuatkan implementasinya di semua jenjang pendidikan sejak tahun ajaran baru 2011/2012 yang dimulai pada Agustus nanti. (dikutip dari koran Tempo tanggal 3 Mei 2011).
Pendidikan karakter tidak hanya menunjukkan kepada anak mengenai perilaku mana yang benar maupun yang salah, tetapi juga menanamkan kebiasaan dan pemahaman anak sehingga mereka dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat.
Pendidikan karakter berkaitan erat dengan moral dalam proses pembentukan atau perubahan akhlak peserta didik yang dapat diaktualisasikan dengan menerapkan nilai-nilai kejujuran, kesopanan, keadilan, kedisiplinan, tanggung jawab dan lain sebagainya. Di samping itu juga dapat ditanamkan nilai-nilai luhur bangsa kita yang saat ini mulai luntur, misalnya nilai gotong royong, kerjasama dan toleransi khususnya toleransi antar umat beragama.
 Begitu pentingnya pembentukan karakter anak di tengah situasi negeri dimana generasi penerus bangsa banyak yang terjebak kasus narkoba, tawuran antar pelajar, terlibat genk motor, perkelahian, seks bebas dan juga peristiwa lain yang dapat merusak moral generasi penerus bangsa. Jika kita pandang lebih jauh, sepuluh tahun atau dua puluh tahun mendatang Negara kita akan terpuruk jika generasi penerusnya memiliki karakter yang jauh dari kepribadian yang bermartabat dan berakhlak mulia.
Dari fenomena-fenomena yang dipaparkan di atas, jelas sekali para orang tua akan merasa khawatir dengan masa depan anak mereka kelak saat dewasa. Para orang tua tidak ingin akhlak anak mereka merosot dan tidak bermartabat yang jauh dari  karakter bangsa kita yang mempunyai nilai-nilai luhur berdasar Pancasila. Oleh karena itulah, pendidikan karakter berbasis akhlakul kharimah harus diterapkan dimanapun berada, tidak hanya di lingkungan keluarga tetapi juga di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat Sekolah Dasar.
Di lingkungan keluarga misalnya dengan cara mengajarkan sopan santun berbicara dan bersikap yang baik serta orang tua harus menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Selain itu juga dapat dilakukan dengan memasukkan anak ke sekolah non-formal untuk mendapat pendidikan agama (disamping pendidikan agama yang diperoleh  anak di sekolah) misalnya TPA. Penerapan pendidikan karakter berbasis akhlak di sekolah dapat dilakukan dengan menambah ekstrakurikuler keagamaan, kepramukaan dan penanaman budi pekerti dalam kurikulum sekolah serta mengimplementasikan langsung dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mengenai nilai-nilai luhur bangsa kita yang berdasarkan Pancasila.
Di samping upaya di atas juga diperlukan adanya peran serta orang tua, guru serta masyarakat dalam mendukung terwujudnya pembentukan karakter anak yang berbasis akhlak agar kelak saat mereka dewasa akan menjadi manusia yang tidak hanya cerdas di bidang intelektual tetapi juga cerdas di bidang spiritual.
Dengan demikian Negara kita akan menjadi Negara yang bermartabat yang mempunyai generasi penerus bangsa yang bermartabat pula sehingga tidak akan dipandang sebelah mata oleh Negara lain serta dapat terwujudnya  Tujuan Pendidikan Nasional.